by

Corak Baru Mobil Polantas, Ini Alasan Warna Merah Dicoret

Jakarta – Korlantas resmi memperbarui corak baru kendaraan dinas operasional polisi lalu lintas (polantas). Corak warna merah yang biasanya menghiasi sekujur body kendaraan roda empat kini hilang berganti menjadi warna putih.Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi menjelaskan, dengan penggunaan warna putih menyala, kendaraan roda empat petugas lebih mudah dikenali dari jarak jauh.

Perubahan warna striping pada kendaraan operasional ini berdasar dari Permenhub tentang perambuan merah, kuning dan hijau. Sedangkan warna putih memiliki arti perintah. Tanda panah pada grafis kendaraan roda empat dinas Polantas ini ditujukan sebagai rambu kalau lalu lintas dialihkan. Diharapkan pengguna jalan dapat mengikuti arah panah seperti pada grafis kendaraan roda empat lalu lintas.

Baca juga:  Tak pikirkan gelar juara, Toprak lebih fokus untuk juara di Mandalika

“Misalnya, ada hambatan di jalan yang mengharuskan polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat,” ucap Firman.

Dengan adanya perubahan warna putih pada ‘tanda panah’ di kendaraan operasional polisi, diharapkan pengendara membaca arahan petugas. Perubahan spesifikasi warna stripping pada kendaraan polantas menjadi putih agar lebih mencolok.

“Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat,” ucap Firman.

Firman menjelaskan corak baru pada kendaraan dinas polantas sudah disetujui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun hal tersebut perlu diiringi dengan pelayanan Polantas yang jauh lebih bagus.

Baca juga:  Latihan bebas WSBK 2022

“Kami menyampaikan kepada Kapolri terkait seragam dan kendaraan dinas yang baru. Hal tersebut harus diikuti dengan sifat Polantas buat lebih humanis kepada masyarakat,” tutupnya.